HukumNasional

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Diperiksa Polri Terkait Narkoba

Jakarta, Bukittinggi.Info – Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo sore ini mengadakan konferensi pers terkait keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Irjen TM) dalam peredaran narkoba (14/10).

“Kemarin kami minta Kadiv Propam melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.

Kapolri menjelaskan dari keterlibatan Irjen TM diketahui dari hasil penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman dan ditangkap tiga orang warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi” ujar Kapolri.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut. Irjen TM terancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dikutip dari TVOneNews, berawal dari pengungkapan kasus 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat, diduga Irjen TM meminta barang bukti sebanyak 10 kg, dan 5 kg nya dijual kepada seseorang yang disebut Mami.

Saat ini kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur setelah tragedi Kanjuruhan. Mutasi ini mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022. Namun hingga hari ini belum diadakan Sertijab (Serah Terima Jabatan) Kapolda di Polda Sumatera Barat. (Redaksi)