Daerah

Perspektif LGBT Seorang Kapolsek Ninik Mamak Sebagai Kepala Kaum

Tilatang Kamang,  PortalJurnalis.com

LGBT sebuah momok yang menakutkan bagi kalangan orang tua, demikian juga halnya dengan tokoh lain, terutama dari kalangan agama dan adat bahwa LGBT sebagai perilaku yang menyimpang dan haram, itu bagian dari dosa besar, tutur Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Dekha saat dikonfirmasi terkait maraknya Penyimpangan seksual pada Selasa (13/08/2024)

Kapolsek Tilatang Kamang yang juga dikenal sebagai Datuk, kepala kaum dari salah satu suku tertua di Minangkabau (Chaniago), menegaskan bahwa hubungan sesama jenis bertentangan dengan fitrah manusia, karena tuhan menciptakan berpasang- pasangan.

” Hal tersebut berdasarkan Alquran dan sunnah dan ditegaskan dalam berbagai kitab, dan kata para ulama bukan kata saya pribadi” tuturnya merendah.

Ia menambahkan, perbuatan homoseksual disebut sebagai tindakan keji yang dilaknat. Para ulama sepakat bahwa LGBT tidak hanya dilarang, tetapi juga berpotensi merusak moral dan kesehatan masyarakat.

Ketika menjadi narasumber di sejumlah sekolah dan berbagai kesempatan selalu menyampaikan rasa kesedihan dan keprihatinan terhadap LGBT yang merambah sejumlah kalangan di berbagai tempat.

” Saking dahsyatnya, sodomi atau kini disebut LGBT adalah sebuah penyakit dan perilaku yang menyimpang serta membahayakan, Tuhan melaknat dan menjatuhkan 3 hukuman yang sangat mengerikan pada kaum nabi Luth ” Iptu Dekha menuturkan penuh serius.

Tidak terbayangkan bagi kita pada hari ini, Fir’aun yang ingkar ditenggelamkan, Kharun dipendam dan dikubur bersama hartanya, demikian juga ummat Nabi Nuh, Nabi musa, dan ummat lainnya  yang durhaka dengan satu azab.

Baca Juga  Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Bukittinggi

Jika dibandingkan dengan kaum Sodom/ LGBT dilaknat 3 azab berat sekaligus pada kaum Sodom yang diawali hujan batu dari neraka, suara menggelegar yang memecahkan gendang telinga, hingga mengeluarkan darah dan bumi dibalikkan menguburkan sejumlah yang ada ” Kapolsek menerangkan dengan nada rendah tanpa jumawa.

“Ini adalah sinyal bahwa perbuatan menyimpang tersebut adalah larangan keras dan sangat dilarang ” ucap Iptu Deka.

” Sebagai ikhtiar, mari kita libatkan seluruh stakeholder dalam pendekatan secara agama dan adab serta lainnya terhadap individu LGBT dengan memberikan pengertian dan pemahaman bukan dengan main hakim sendiri ” ucapnya dengan tegas

Seperti memberikan dukungan emosional untuk kembali ke jalan yang benar dan memahami orientasi seksual yang menyimpang dari pelaku maksiat, tetap harus dihargai sebagai manusia dan tidak mengabaikan norma yang ada.

Wakapolsek yang turut mendampingi yang dikenal sangat ramah dan elegan, lelaki yang oleh sejawat akrab disapa Yon menyetujui arahan dan pandangan Kapolsek.

Penyimpangan seksual oleh LGBT yang bisa menimbulkan berbagai penyakit yang sangat berbahaya, salah satunya AIDS dengan virus ganas HIV

Ketika dikonfirmasi terkait maraknya persoalan yang terjadi, bahwa itu adalah oknum, tukasnya

Ketika dikonfirmasi ke salah satu pemuka dan tokoh agama, Ketum Umum Az-Zikra Propinsi Sumatera Barat, Buya Hengky memberikan apresiasi.

Untuk mengantisipasi perilaku menyimpang ini tidak semakin meluas lagi, kiranya setiap sekolah melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama Kabupaten Kota agar berkolaborasi membuat standar atau tes psikologi bagi calon siswa siswi.

Baca Juga  Tidak Kapok, Residivis Curanmor Kembali Sikat 9 Kendaraan Bermotor

sebelum masuk ke bangku sekolah, para pelaku bisa terdeteksi sejak awal masuk sekolah, sehingga kedepannya tidak lagi membuat buruk citra lembaga pendidikan.

Pemerintah setempat diharapkan serius untuk menanggulangi masalah ini, paling tidak menyediakan ruang bagi para pelaku atau yang telah terindikasi untuk mendapatkan pembinaan secara khusus agar perilaku ini tidak berkembang lagi.

 

(YAMAN)